Mengenai Saya

Foto saya
sumaterabarat, Indonesia
Perawat diruangan Neurologi rumah sakit stroke nasional bukittinggi dan sebagai dosen tetap di salah satu Prodi Keperawatan di salah satu Stikes di bukittinggi

Rabu, 10 Agustus 2011

CATATAN DARI SEORANG DOKTER

Kalau kepingin statusnya sama dengan dokter, kenapa tidak masuk kedokteran?”

oleh Rizki Edmi Edison pada 18 Juli 2011 jam 3:06
Tanpa saya sadari wall facebook saya ramai dengan tulisan tentang rancangan undang-undang keperawatan Indonesia yang entah kenapa tidak juga rampung sampai saat ini walau telah memakan waktu bertahun-tahun. Dimulai dari video perdebatan antara mahasiwa dan anggota DPR RI (tidak disebutkan mahasiwa dari universitas dan fakultas apa, dan anggota DPR RI dari komisi berapa) yang direkam dan disebarluaskan melalui facebook, hingga beragam komentar dan opini bermunculan baik di notes maupun di status facebook, utamanya oleh kawan-kawan saya yang berprofesi sebagai perawat di negeri Sakura ini.

Sebenarnya sudah mencapai tingkat apatis bagi diri saya untuk melihat dan mengamati bagaimana para anggota dewan yang terhormat memberikan argumentasi terhadap suatu masalah. Namun karena diskusi tentang rancangan undang-undang ini semakin menghangat layaknya musim panas di Jepang saat ini yang suhunya semakin tinggi, membuat jari saya tidak tahan pula menahan godaan untuk meng-click video berdurasi lebih kurang 14 menit tersebut di www.facebook.com/forkom.perawat , yang kini ternyata telah bisa dilihat di http://www.youtube.com/watch?v=C-7I34Acwjg .

Begitu mendengar kalimat pertama yang meluncur dari mulut satu di antara tiga orang anngota dewan yang terekam di video itu, kening saya langsung berkerut dibuatnya. Kalimat yang beliau ucapkan adalah sebagai berikut, tanpa saya edit sama sekali: “Kalau kalian itu kepingin ya statusnya sama dengan dokter, kenapa tidak masuk kedokteran?” Sontak saja saya pun kaget dibuatnya. “Lho, ini rancangan undang-undang yang hendak dibahas itu tentang apa ya?”, kata saya dalam hati. Tidak baik rasanya jika kita menilai sesuatu tanpa mengetahui terlebih dahulu apa yang menjadi permasalahannya. Tanpa membuang waktu, segeralah saya membuka website resmi Persatuan Perawat Nasional Indonesia, www.inna-ppni.or.id guna mengunduh dan membanca rancangan undang-undanng keperawatan tersebut.

Setelah saya membaca baik-baik 30 halaman kertas ukuran A4 yang berisi rancangan tersebut hingga mata ini perih, tidak satupun saya temukan kalimat baik tersurat maupun tersirat yang menunjukkan bahwa para perawat hendak mengambil alih tugas dan fungsi seorang dokter ataupun tentang rencana penyamaan status antara seorang perawat dengan dokter.  Karena saya pun tidak yakin dengan pendengaran saya, maka saya dengar lah berulang-ulang rekaman video di facebook tersebut. Setelah saya cermati baik-baik, tampak adanya kesalahpahaman mendasar dalam perdebatan tersebut.

Manusia memang makhluk yang tak pernah bisa lepas dari kesalahan. Namun jika kesalahpahaman ini dibiarkan berlanjut, tak akan bertemu juga titik temu terhadap permasalahan ini. Dan apa yang diperjuangkan oleh rekan-rekan perawat pada akhirnya akan kandas juga karena “tuntutan akan adanya kejelasan batasan tugas dan fungsi perawat yang dilindungi oleh undang-undang” disalah artikan menjadi “keinginan mengambil alih tugas dan fungsi dokter”. Kesalahpahaman ini jelas bukan perkara sepele.

Beberapa kawan mungkin mempertanyakan kenapa saya yang notabene adalah seorang dokter malah mau ikut nimbrung membahas masalah ini. Jika hendak membahas dan memperdebatkan isi undang-undang, jelas saya bukan ahlinya. Namun berkaca dari dari pengalaman saya selama satu tahun berkecimpung di dunia bedah saraf di Jepang ini, banyaklah hal-hal yang bisa saya jadikan pelajaran dan dibawa ke Indonesia nantinya, untuk kemajuan pendidikan dan dunia kesehatan Indonesia. Dan terus terang saja, sejak satu tahun belakangan inilah baru saya pahami benar-benar bahwa dokter dan perawat ataupun tenaga medis lainnya adalah satu-kesatuan yang bekerjasama guna mencapai kesembuhan pasien.

Pada dasarnya tugas seorang dokter tidaklah bisa dikatakan gampang dalam menjalankan fungsinya membantu pasien untuk sembuh dari penyakitnya. Operasi yang memakan waktu tidak sebentar jelas membutuhkan konsentrasi yang tinggi. Nah, yang namanya penanganan ataupun perawatan terhadap pasien, adalah suatu hal yang bodoh jika beranggapan hanya dilakukan di ruang operasi belaka. Dan di saat-saat itulah tampak nyata bagaimana berperan besarnya profesi perawat tersebut. Walau di ruang operasi sendiri pun, dokter tak akan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal jika tidak ada para perawat di sana. Khusus di ruang operasi, ruangan tempat saya banyak menghabiskan waktu untuk menimba ilmu, sangat banyak peran perawat dalam kesuksesan sebuah operasi yang tak pernah diketahui oleh masyarakat banyak. Yang selama ini terlihat dan bisa dinilai oleh masyarakat adalah peran seorang perawat terhadap pasien di bangsal saja.

Ada beberapa tugas perawat di Jepang ini yang membuat saya terheran-heran dan muncul rasa penghormatan saya terhadap profesi ini. Menyuapi pasien , memandikan, bahkan menemani pasien jalan-jalanpun hanyalah sebahagian kecil dari tugas dan tanggung jawab seorang perawat di negeri ini. Dan hebatnya, tak sekalipun saya pernah melihat para perawat ini bermuka masam di depan pasien. Semuanya dilakukan dengan penuh senyuman. Senyuman yang terkadang saya sendiri ikut terpesona dibuatnya. Jika dokter bisa tidur, maka tidak pernah saya lihat walau satu menit pun nurse station di bangsal bedah saraf ini keadaan tidak ada perawat yang bertugas. Bukan sekali dua kali saya mengintip nurse station untuk memastikan hal ini. Yang namanya menyuapi makanan, tidak berarti hanya menyuapi saja. Namun juga pasien diajak untuk berkomunikasi. Tidak sekali dua kali saya lihat pasien-pasien tersebut bisa tertawa lepas. Mungkin juga karena di Jepang ini tidak ada sistem ataupun aturan yang mengizinkan keluarga mendampingi pasien 24 jam sehari, sehingga semua hal bahkan menyangkut masalah buang air besar pun menjadi tanggung jawab perawat. Jangan harap kita bisa melihat keluarga pasien yang melakukan hal ini di sini.

Di bangsal bedah saraf ini sendiri, setiap pukul sembilan pagi dilakukanlah yang namanya moushiokuri yang artinya adalah diskusi antara perawat dengan dokter tentang kondisi pasien yang menjadi tanggungjawab dokter. Perawat melaporkan perkembangan pasien selama 24 jam terakhir. Karena pada kenyataannya, hampir seluruh waktu dalam menjalani pengobatan di rumah sakti, bukan dokter yang paling lama mendampingi pasien, namun perawatlah yang memegang peranan tidak remeh tersebut. Tidak hanya tugas para perawat saja, namun untuk tugas seorang dokter pun, para perawat selalu mendampingi. Hal ini memang memang membuat saya selalu grogi di awal-awalnya. Sekedar memasang infuse pun, perawat selalu mendampingi. Sekedar membersihkan luka pun, ada perawat yang mendampingi dengan sigap. Mendampingi dalam arti kata bukan hanya berdiri di samping dokter, namun perawatlah yang bertugas membersihkan segala peralatan yang telah digunakan dokter saat itu. Jika untuk memasang infuse saya hanya bertindak kurang dari satu menit, maka jika dihitung-hitung, perawat memerlukan waktu lima menit. Mulai dari mempersiapkan peralatan, memanggil dokter,  mengatur posisi pasien, membersihkan segala perkakas yang telah digunakan dan lainnya.

Jika hendak membicarakan segala kekurangan sikap perawat di Indonesia, negeri saya berasal, tentu tak akan habis dibahas di sini. Dan jelas membicarakan kekurangan adalah hal yang sebaik-baiknya kita hindari. Selain tidak memberi perubahan apapun jika hanya menceritakan kejelekan suatu hal, upaya ini hanya menambah letih di hati saja. Bagaimanapun para perawat lah yang paling tahu apa yang menjadi kekurangan di diri mereka.

Kembali ke permasalahan RUU keperawatan ini, bukankah adalah hal yang wajar jika tugas mulia membantu pasien mencapai kesembuhannya memiliki hukum yang mengatur dan melindunginya? Namun ada satu hal yang harus benar-benar diingat dan dipahami dengan baik. Jika suatu profesi memiliki undang-undang yang mengaturnya, terutama mengenai tugas dan fungsi suatu profesi, hendaknya harus dipahami pula akan adanya hukum yang selalu mengawasi segala tindakan yang dilakukan. Masih teringat dengan jelas salah satu ucapan mahasiwi yang berdebat dengan anggota DPR tersebut: “Saya tidak mau, ketika saya lulus nanti dan bekerja, pada akhirnya saya dipenjara.” Ketakutan yang sangat bisa dipahami karena ketiadaan undang-undang yang bisa dijadikan pedoman akan tugas dan fungsi mereka. Namun perlu diingat, justru dengan adanya undang-undang yang mengatur, maka segala tindakan yang di luar ruang lingkup tugas dan fungsinya akan mendapat sanksi pula menurut peraturan yang berlaku.

Kesalahpahaman akan isi RUU ini baiklah diluruskan, akibat yang timbul dari berlakunya undang-undang ini pun perlu pula dipahami sebaik-baiknya. Satu hal yang saya sayangkan dari perdebatan yang direkam di video tersebut adalah adanya ketidakpahaman bahwa dokter saja tidak cukup untuk mencapai kesembuhan pasien. Dokter membutuhkan mitra dalam bertugas, utamanya dalam menangani dan mengobati pasien. Dan adalah satu sifat sombong jika beranggapan bahwa hanya dokterlah yang berkuasa atas kesembuhan pasien.  

Teruskanlah perjuangan mu rekan-rekan perawat. Dan mari kita ikut memajukan dunia kesehatan Indonesia.
salah satu gambar perawat di bagian bedah saraf JMU, yang kini telah bertugas di unit gawat darurat JMU. foto ini adalah hasil jepretan senior saya dr Mohamad Reza
moushiokuri di nurse station neurosurgery department JMU. yang duduk di tengah memakai masker itu adalah salah seorang perawat di bagian bedah saraf JMU
salah satu gambar operasi di JMU, di mana perawat pun berperan dalam suksesnya sebuah operasi
suasana perdebatan di dpr ri
· · Bagikan

    • Mohamad Yusup Subarashii dok ^ ^ ,. Izin Share...
      18 Juli jam 3:26 · · 1 orangMemuat...
    • Rizki Edmi Edison Mohamad Yusup : monggo mas. mari kita bersama memajukan dunia kesehatan Indonesia
      18 Juli jam 3:29 · · 1 orangMemuat...
    • Mandau Birawa
      mas Rizki Edmi Edison..thanks tulisannya, secara halus sekali menyatakan dukungan nya kepada kita perawat, tetapi di akhir kalimat semestinya propagandanya di perkuat sehingga semua kalimat tidak terkesan menggantung. sebagai contoh " Pada ...intinya saya yang berprofesi sebagai seorang dokter menyatakn dukungan dan memandang perlu segera disahkan UUK, dan akan berusaha menggalang dukungan tersebut diantara kawan2 yang seprofesi dengan saya"....wah kalau kalimat ini keluar secara tegas luar biasa sekali,....bagaimana mas???Lihat Selengkapnya
      18 Juli jam 4:31 · · 1 orangMemuat...
    • Anil Basya Kalau boleh saya ditag dok
      18 Juli jam 4:52 ·
    • Edison Munaf luar biasa tulisan abang
      18 Juli jam 5:31 ·
    • Aldo Yuliano Ijin share ya dok...mga pndapat ini brmanfaat dan mberikan pndangan yg tidak lagi sempit mknanya...^^saya yakin foto diatas adalah perawat yg lgi mmberikan terapi pelengkap pada kliennya...
      Salam buat bg reza.,kak cimi dan oza...

      Dari seorang perawat....
      18 Juli jam 6:12 · · 1 orangMemuat...
    • Mimi Edison subhanallah smg abang tetap diberi hati n pemikiran yg cemerlang utk suatu perubahan dibidang kesehatan,rendah hati n suka berbagi teruskan lah hobby menulis ini ya bang.Goodluck
      18 Juli jam 7:31 ·
    • Eva Maulidiyah Forkom Perawat
      mas Rizki Edmi Edison ... luar biasa, terimakasih sekali atas kajiannya.

      UU Keperawatan memang dibuat tidak hanya demi Perawat, sebagaimana UU lain dibuat, tentunya untuk melindungi keseluruhan masyarakat, perawat, profesi lain yang berkait...an dengan perawat maupun masyarakat. Jumlah Perawat sangat besar, yang berada dimana mana, kalau tidak diatur oleh pemerintah bisa menjadi pisau bermata dua. Dan ini sudah terjadi berkali kali di Indonesia. Niat baik Perawat awalnya ? terpaksa ? darurat ? yang akhirnya menjadi kerancuan tidak jelas, dan disidangkan. Mau berapa perawat terus menerus seperti ini ? kalaupun lebih seringnya mereka dibebaskan.
      Aturan main, Undang Undang yang dituntut, agar tidak ada kesalahpahaman, kerancuan seperti itu.
      Lihat Selengkapnya
      19 Juli jam 3:47 · · 2 orangMemuat...
    • Indri Hafsari awesome.....
      19 Juli jam 21:09 ·
    • SamSurdi Yahya luar biasa...
      19 Juli jam 22:32 · · 1 orangMemuat...
    • Mohamad Reza mantap Ed..^^
      20 Juli jam 0:45 ·
    • Rizki Edmi Edison Aldo Yuliano : tentu, silahkan di share. mari bersama2 membangun dunia kesehatan Indonesia
      20 Juli jam 2:40 ·
    • Fahwan Azumi mantap bg edmi.... info mengenai dunia RS di jepang bikin makin salut!! kapan ya di sini bisa kayak gitu... hiks
      20 Juli jam 18:52 ·
    • Diah Tyahaya Iman Mohon izin share ya Edmi untuk teman perawat Indonesia di Beppu. Bolehkan?
      24 Juli jam 5:19 ·
    • Rizki Edmi Edison tante Diah Tyahaya Iman: tentu tante, silahkan ?;)
      24 Juli jam 16:42 ·
    • Im's Meelky izin share....mba Diah Tyahaya Iman,,,makasih yach...
      25 Juli jam 5:34 · · 1 orangMemuat...
    • Rizki Edmi Edison mbak Im's Meelky: tentu, silahkan.. ?;)
      25 Juli jam 5:57 · · 1 orangMemuat...
    • Diah Tyahaya Iman Trims ya Edmi...@ Ya,,, Imas bs di share jg dg teman2x Imas di Jpg atau di Indonesia...:)
      25 Juli jam 6:01 · · 1 orangMemuat...
    • Nur'aini CahayaMata Aini assalamualaikum,izin share note ini di blog ya bang... ^^ sebenarnya udah lama baca note ini dan ngeshare isinya secara verbal ke teman2 di PSIK Unand,tapi banyak request yang pengen baca langsung... mohon izinnya ya bg.
      04 Agustus jam 10:16 ·
    • Rizki Edmi Edison Nur'aini CahayaMata Aini: wswrb. tentu boleh. mari kita sama2 bangun dunia kesehatan indonesia ?;)
      04 Agustus jam 19:44 ·

7 komentar:

  1. ijin share mas di grup facebook

    owh ya, kalaw mau tau apa aja ulasan dari kawan2 praktisi keperawatan terkait video tersebut
    bisa di lihat di web http://perawatpintar.web.id/2011/07/nurse-vs-dpr-sebuah-ironi/#more-755

    BalasHapus
  2. terimakasih sudah memberikan kacamata yang sangat netral dan terbuka. memang sudah tidak saatnya lagi ada ego profesi, yg kt utamakan adalah patient safety dan kesembuhan juga peningkatan kesehatan. dan setiap profesi punya tugas dan kewajiban masing2.

    BalasHapus
  3. Saya beropini dari Sutu pandang saya sendiri selaku perawat juga....
    pertama tama saya selalu mendukung dalam penggolan RUU keperawatan sehingga rule keja kita jelas dan bisa di dengan mudah di jalankan.
    kedua,,,,, saya selaku perawat juga menganjurkan,,,,, hendaknya kita memperbaiki rumah kita dulu sebelum melangkah ke luar,,, dengan maksudnya,,,,, dari sekian banyak perawat mungkin hnya segelintir yang bisa dikatakan perawat profesionl,,,ini mari kita lihat dari pendidikankita.... lihat banyak institusi keperawatan yang membuak pendidika keperawatan tp gak punya laboratorium, dosen yang cukup dengan kriteria pendidikan dan juga bhkan tidak punya rumah sakit tempat kerja.... bagaimana mungkin kita bisa dikatakan profesional kalo dalam ilmu dan skill kita gak punya???????
    ketiga mari kita lihat banyak institusi keperawatan yang menawarkan jam perkuliahan sabtu-minggu , hanya dua kali pertemuan seminggu,, bahkan hya ada juga hanya minggu duang , sekali pertemuan dalam seminggu... kalo dengan ini ,,, berarti ilmu apa yang kita dapat dari pertemuan kuliah sekali dalam seminggu??????
    ke tiga??? mari kita lihat dalam perolehan Lisensi kerja. mendapatkan SIP.... masa kita dalam mendapatkan SIP yang kita bilang sebagai nursing lisense gak ada test UJI nya dari PPNI???? sedangkan memangmbil SIM surat mengendarai Mobil aja di test ... lucu kan???? bagaimana PPNI itu bisa memberikan SIP,,, dia gak tau kompetensi perawat itu???? hal inilah yang perlu kita perbaiki.. baru kita melangkah ke step berikutnya

    BalasHapus
  4. pranCATATAN DARI SEORANG DOKTER "NOTE FROM A DOCTOR"
    Good blog, bartering links, chat box, follow http://stikeshealthnurse.blogspot.com http://healthyhumanhealth.blogspot.com
    Sorry Promotion:
    chatcis: http://www.linkstoxx.com/invite-accept.php?profile_id=12613
    chat dollar: http://birejji.com/index.php?key=51219

    BalasHapus
  5. aneh yah orang...bertutur kata yang tak tentu tapi dia sendiri tidak tahu arti kehadiran perawat di sisi pasien..mudh2an kata-kata yang dilontarkan di tarik kembali..

    BalasHapus
  6. jadi terharu, tnyata masih banyak manusia yg memiliki hati nurani dalam menyikapi UU Keperawatan. saya sefaham dgn pak dokter bahwa UU Keperawatan bukan bertujuan untuk mengalihkan tugas dokter kpd perawat, tp sebagai pembatas tegas TUPOKSI antara tugas dokter dan perawat, dgn tujuan yg sama, yaitu demi kepentungan pasien. semoga para anggota dewan yg "katanya" terhormat mendapatkan hidayah dan dapat menilai setiap persoalan yg dihadapi dgn HATI NURANI....salam HATI NURANI...;)

    BalasHapus